Polresta Tanjungpinang Melaksanakan Pemeriksaan Tahap Awal Administrasi Penerimaan Taruna/i Akpol TA 2024- POLRESTA TANJUNGPINANG

Polresta Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang Melaksanakan Pemeriksaan Tahap Awal Administrasi Penerimaan Taruna/i Akpol TA 2024
AA

Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan awal administrasi penerimaan Taruna/i Akedemi Kepolisian (Akpol) tahun anggaran 2024. Pemeriksaan itu dilaksanakan di Rupatama Polresta Tanjungpinang, Kamis (18/04/2024).

Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi telah membuka penerimaan anggota Polri Taruna/i Akpol T.A 2024 melalui keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/493/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Penerimaan atau Pendaftaran Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024, yang dimulai dari tanggal 26 Maret - 19 April 2024.


Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si melalui Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Paten Tarigan, S.H., mengatakan "sebanyak 19 peserta calon Taruna/i Akpol tahun 2024 terdiri dari 15 laki-laki dan 4 perempuan yang telah mendaftar melalui Polresta Tanjungpinang dan mengikuti pemeriksaan tahap awal administrasi ini," ucapnya.

"Pada tahapan awal pemeriksaan administrasi ini, kita melibatkan pihak Dinkes Kota Tanjungpinang, Dinkes Provinsi Kepri, Disduk Capil Kota Tanjungpinang, Tim Dokkes Polresta Tanjungpinang, personil Bag SDM Polresta Tanjungpinang, Siwas Polresta Tanjungpinang dan personil Propam Polresta Tanjungpinang," ujarnya.


"Kami melaksanakan pemeriksaan berkas-berkas kepada calon Taruna/i seperti identitas diri akte kelahiran, KTP, KK, Ijazah, pemeriksaan SKCK, surat pernyataan belum pernah menikah, surat izin dari orang tua/wali, surat perjanjian ikatan dinas pertama (IDP), daftar riwayat hidup dan surat pernyataan sanggup ditempatkan diseluruh wiayah NKRI," jelasnya.


Selain itu, pemeriksaan standar kualifikasi tinggi badan dan berat badan calon Taruna/i itu juga diperiksa pada tahapan awal pemeriksaan administrasi yang dilakukan Polresta Tanjungpinang.

Kabag SDM Polresta Tanjungpinang juga menyampaikan bahwa Bag SDM Polresta Tanjungpinang dalam melaksanakan penerimaan Polri tahun anggaran 2024 ini menerapkan sistem `Whistle Blowing System` tidak dipungut biaya/gratis, bebas dari KKN dan bebas dari konspirasi, jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran pada penerimaan Polri tersebut, bisa melaporkan melalui website: www.pengaduan-penerimaan.polri.go.id 


"Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan pada penerimaan Polri tersebut bisa melaporkan melalui Whistle Blowing System diwebsite resmi: www.pengaduan-penerimaan.polri.go.id. Pelaksanaan pemeriksaan tahap awal administrasi calon Taruna/i tahun 2024 ini kami lakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis," pungkas Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Paten Tarigan, S.H.



Tagline :